Visi Misi
Visi LPMI:
Pada tahun 2025 menjadi lembaga penjaminan mutu yang mampu menjadikan Akademi Kesejahteraan Sosial AKK berperan aktif dalam pengembangan keterampilan sumberdaya nasional berbasis budaya dan kearifan lokal”.
Misi LPMI:
- Menyusun standar dan rambu-rambu Sistem Penjaminan Mutu internal.
- Melakukan monitoring dan evaluasi internal terhadap proses Pendidikan , penelitian serta pelayanan dan pengabdian pada masyarakat.
- Melakukan evaluasi dan audit internal terhadap mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan.
- Melakukan pembinaan terhadap prodi-prodi yang berkaitan dengan pelaksanaan penjaminan mutu.
- Menyusun standar pelayanan unit-unit yang lain.
Tujuan:
- Menghasilkan pedoman standar dan rambu-rambu Sistem Penjaminan Mutu Internal yang bertaraf nasional.
- Menetapkan peringkat mutu program studi secara berkala.
- Memberikan rekomendasi perbaikan terhadap proses pendidikan, penelitian, pelayanan, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Memberikan saran atau rekomendasi terhadap perbaikan dan peningkatan mutu akademi secara bertahap dan berkelanjutan.
- Mendampingi persiapan program studi untuk akreditasi.
- Menghasilkan unit penjaminan mutu akademik yang berdaya guna dan berhasil guna.
Sasaran:
Kegiatan penjaminan mutu merupakan suatu siklus yang bergulir secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dimulai dari penetapan standar mutu, dilanjutkan dengan pelaksanaan yang secara periodik dilakukan monitoring dan evaluasi. Hasil monitoring dan evaluasi akan memberikan masukan untuk melaksanakan evaluasi diri sebagai umpan balik dalam penetapan standar untuk siklus berikutnya. Inti dari kegiatan ini adalah peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Sasaran dari kegiatan penjaminan mutu pada bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat adalah tahap: masukan, proses, hasil, dan dampak. Sasaran dalam pendidikan meliputi: seleksi dan kualitas calon mahasiswa, kurikulum, sarana dan prasarana, dosen dan tenaga penunjang, proses perkuliahan dan penilaian, kompentensi lulusan, alumni dan stakeholder serta manajemen akademik.
Arah pengembangan Akademi Kesejahteraan Sosial AKK Yogyakarta adalah:
- Pengembangan pendidikan dan pengajaran secara otonomi.
- Pengembangan penelitian bidang ketrampilan boga,busana dan rias
- Pengembangan pengabdian kepada masyarakat.
- Pengembangan masyarakat budaya berlandaskan nilai dan norma bangsa Indonesia.
- Pengembangan kerjasama dengan lembaga / perguruan tinggi lain.