Fungsi dan Tugas

Fungsi dan Tugas

Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM)

  1. Menyusun dokumen mutu, instrumen monitoring perkuliahan dan
    evaluasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta angket kepuasan
    layanan kepada mahasiswa.
  2. Melaksanakan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap
    pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh anggota tim GKM.
  3. Bertanggung jawab terhadap kegiatan penjaminan mutu yang
    dilaksanakan oleh GKM

Tugas Pokok dan Fungsi Tim Pengendali Mutu

  1. Membantu ketua GKM dalam menyusun dan evaluasi kinerja dosen,
    Standar Operasional Prosedur (SOP), serta angket kepuasan layanan
    kepada mahasiswa.
  2. Membantu ketua dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi
    terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh anggota tim GKM.
  3. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan danpengarsipan surat menyurat
    yang berkaitan dengan GKM.
  4. Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda
    rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan.
  5. Membantu ketua dalam menyiapkan kelengkapan kegiatan penjaminan
    mutu yangdilaksanakan oleh GKM.
  6. Melaksanakan kegiatan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh GKM