Gambaran Umum
Gugus Kendali Mutu (GKM) merupakan perangkat penjaminan mutu yang
dilaksanakan ditingkat program studi terhadap kinerja program studi yang
berada di AKS-AKK Yogyakarta. Gugus Kendali Mutu (GKM) dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya diketuai oleh salah satu dosen yang dipilih langsung
direktur AKS-AKk dan bekerja di bawah koordinasi Pembantu Direktur I dan LPMI
AKS-AKK Yogyakarta.
Gugus Kendali Mutu (GKM) membawahi Tim Pengendali Mutu yang
beranggotakan Sekretaris Program Studi AKS-AKK yang bertugas melaksanakan
proses penjaminan mutu di tingkat program studi, khususnya dalam monitoring
dan evaluasi yang telah ditetapkan program studi dan menyampaikan
rekomendasi perbaikan berkelanjutan dari pelaksanaan perkuliahan. Hasil audit
dari Unit Pengendali Mutu adalah potret dari mutu Program Studi yang berkaitan
dengan TriDharma Perguruan Tinggi dan sembilan standar mutu eksternal.