Masih dalam kegiatan kunjungan industry yang dilakukan pada hari ke 2 Di PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (”Perseroan”) didirikan di Indonesia dengan nama PT Charoen Pokphand Indonesia Animal Feedmill Co. Limited, berdasarkan Akta Notaris Drs. Gde Ngurah Rai, S.H., No. 6 tanggal 7 Januari 1972, sebagaimana telah diubah dengan Akta No. 5 tanggal 7 Mei 1973 oleh Notaris yang sama. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. YA-5/197/21 tanggal 8 Juni 1973 dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 65, Tambahan No. 573, tanggal 14 Agustus 1973. Salah satu produk olahan dari perusahan ini adalah yang kita ketahui adalah makanan olahan yaitu nugget, sosis, kulit crispi menggunakan beberapa merek dagang yaitu Golden Fiesta, Fiesta, Champ, Okey, Akumo dan Asim.

Pada kesempatan ini mahasiswa diajak untuk mengelilingi produksi makanan oalahan yaitu nugget, sosis dan pemotongan ayam. Seluruh mahasiswa wajib menggunakan baju dan sepatu safety yang sudah di sediakan oleh Perusahaan. Dalam hal ini untuk seluruh proses yang akan dilihat oleh mahasiswa tidak boleh di dokumetasikan dan mahasiswa sangat antusias untuk melihat setiap proses pembutaan makanan olahan. Setelah melihat bagaimana proses pembutan makanan olahan mahasiswa Kembali keaula untuk melakukan sesi tanya jawab tentang produk makanan olahan dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (”Perseroan”) yang didampingi oleh bagian Humas.

Dari kegiatan ini mahasiswa mendapatakan pengetahuan baru antara industri kecil dan industri besar memiliki perbedaan yang sangat jauh baik dari segi alat dan resep  dalam mengolah makanan.